Soal Banner Nanang Ermanto yang Disoal Bawaslu, Pol.PP Bilang Begini

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengaku siap saja membantu pencopotan banner petahana Nanang Ermanto yang masih ‘mejeng’ di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini disoal oleh Bawaslu setempat.

“Tapi itu bukan tugas kita. Tugas Satpol PP hanya memberikan pengamanan. Itu pun dilakukan apabila dinas dan instansi terkait memang meminta bantuan,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos kepada Gantanews.co Senin (05/10/2020).

Menurut Heri, anggotanya bisa saja membantu OPD lain untuk mencopot banner itu. Namun, pihaknya harus lebih dulu melihat kondisi di lapangan.

“Kalau banner bisa dicopot dengan tangan kosong, atau posisinya rendah, hal itu bisa dilakukan. Sebaliknya, jika banner berasa di posisi tinggi dan membutuhkan alat, Pol PP tidak bisa melakukannya. Itu membutuhkan bantuan pihak ketiga. Kalau banner besar seperti di jalan lintas Sumatera, harus pihak lain yang mencopot. Dan tugas kami mengamankan,” katanya.

Menurut Heri, surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Lamsel mengenai pencopotan banner ditujukan kepada masing-masing OPD. Sebagai contoh, jika banner tersebut masih terpasang di dinas A, maka pihak dinas itulah yang mencopotnya. Jika pihak dinas A meminta bantuan Pol PP, Heri mengatakan pihaknya siap membantu.

“Kalau tenaga kita dibutuhkan, kenapa tidak. Kita sangat siap membantu kapan pun dan di mana pun,” katanya. (dendi)

Follow me in social media: