Satu Bulan Penyelidikan, Polsek Gunung Sugih Tangkap Pelaku Curat Ranmor

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Gunung Sugih dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Akhairrudin berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial RA alias Rudi (35) warga dusun Sri Agung Kampung Komring Agung Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Rabu (4/11/2020) di rumahnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu membenarkan telah menangkap pelaku Curat Ranmor berinisial RA Als Rudi yang sudah satu bulan dilakukan penyelidikan oleh Anggota Polsek Gunung Sugih.

Pelaku RA Als Rudi ditangkap berdasarkan Laporan korban Nana Maulana (63) warga Dusun 10 Bendosari Rt 01 Rw 10 Kampung Komering Putih Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, dengan Nomor Laporan : LP/ 561-B/ X /2020/Polda LPG/Res Lamteng /Sek Gunsu, tanggal 6 Oktober 2020.

Menurutnya pencurian tersebut terjadi Selasa, (06/10/2020) pukul 03.30 Wib. Ketika Korban sedang tidur, pelaku masuk dengan cara mencongkel dinding geribik dapur dengan menggunakan alat obeng. Setelah geribik rusak dan terbuka kemudian kedua pelaku masuk ke dalam dapur.

“Setelah berhasil masuk rumah korban, pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor masing-masing : 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda jenis Beat BE 3646 IT, warna Hitam berikut 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha jenis 31B (jupiter Z / CW, BE 3319 GU, warna Hijau, yang terpakir di dapur dengan setang terkunci dan ketika korban bangun sudah tidak ada (raib),” lanjut Widodo.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Gunung Sugih akhirnya berhasil menangkap pelaku RA Als Rudi dirumahnya berikut sepeda dua unit sepeda motor milik Korban yang belum sempat terjual oleh pelaku. (red)

Follow me in social media: