Sakti Peksos Pesibar ‘Goes To School’

waktu baca 1 menit

PESISIR BARAT-Sebagai upaya preventif atau pencegahan kekerasan pada anak, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Sakti Peksos Kemensos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengadakan kegiatan Sakti Peksos Goes to School di SMPN 2 Krui, Selasa (29/10/2019).

Kegiatan kedua kalinya ini diikuti 30 siswa-siswi mewakili kelas dan OSIS.

Ketua Sakti Peksos Pesibar Helmi Fauzi saat memberikan pembekalan materi tentang pengertian anak, hak-hak anak, kekerasan anak, jenis-jenis kekerasan,  akibat kekerasan anak dan upaya pencegahan kekerasan pada anak.

“Melalui kegiatan rutin tahunan Kemensos ini, para siswa diharapkan memiliki pengetahuan dasar, sikap peduli dan perilaku anti kekerasan. Baik di kelas, rumah, keluarga maupun lingkungan,” paparnya.

Dijelaskannya, sebagaimana pengertian Anak menurut UU No. 35 Tahun 2014 yakni seseorang yang berusia di bawah usia 18 termasuk yang berada dalam kandungan.

Menurut mantan guru SMK Bandar Lampung ini, seorang anak memiliki empat hak yakni hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan partisipasi.

“Seorang anak baik berada di rumah, lingkungan, kelas atau sekolah harus benar-benar dapat dipenuhi 4 haknya tersebut. Tidak boleh karena alasan disiplinkan anak, seorang anak mendapat perlakuan kekerasan baik fisik, emosional, seksual maupun ekonomi,” tandasnya.

Dia berharap angka kekerasan terhadap anak  khususnya kekerasan seksual di Pesisir Barat semakin menurun. (rls/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *