Rodi & Iwan Bunuh Usup Diduga Persaingan Bisnis Ilegal

waktu baca 1 menit
Foto: Penangkapan pelaku Rodi dan Iwan yang berlangsung dramatis. (Tim)

Tulang Bawang – Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tulang bawang menangkap dua pelaku yang menjadi otak serta eksekutor pembunuhan terhadap Usup, warga Kecamatan Dente Teladas. Untuk mengelabui para pelaku, petugas melakukan penggerebekan menggunakan mobil truk.

Sesampainya di depan rumah para pelaku, petugas langsung menyebar untuk melakukan penggerebekan. Satu pelaku atas nama Iwan Jaya (38 tahun) ditangkap terlebih dahulu tanpa perlawanan.

Sementara satu pelaku lain atas nama Rodi (44 tahun) yang merupakan otak pembunuhan, mencoba kabur melalui pintu belakang. Namun petugas akhirnya bisa menangkap pelaku di areal perkebunan, setelah ditembak bagian kakinya.

Petugas pun segera membawa pelaku ke dalam mobil, dan mencoba menghalau warga yang dating, dengan mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.

Berdasarkan keterangan petugas, pembunuhan terhadap Usup diduga karena persaingan bisnis narkotika yang ada di wilayah mereka. Namun petugas masih mendalami penyebab lainnya. Sebelumnya, petugas dibantu warga melakukan evakuasi atas penemuan sesosok jenazah dengan luka tembak atas nama Usup, yang sebelumnya diduga korban perampokan.

Follow me in social media: