Ribuan Satwa Dilindungi Jenis Burung Diamankan Petugas Di Bakauheni

waktu baca 1 menit
Foto Ist (Faizal)

LAMPUNG SELATAN — Ribuan burung dilindungi diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dalam operasi Lilin Krakatau saat akan memasuki gerbang pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Polres Lampung selatan, AKP Indra Prameswara mengatakan, satwa jenis burung itu termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Saat petugas yang sedang melakukan pemeriksaan dua mobil pribadi pengangkut burung burung itu, Petugas menemukan 64 keranjang yang berisi burung berjumlah 2012 ekor burung dilindungi di mobil bernomor BE 1293 AX, lalu pada mobil bernomor polisi BD 1949 AP, petugas menemukan 55 keranjang yang juga berisi Satwa yang sama sebanyak 1541 ekor.

Jenis burung tersebut diantaranya Burung Elang Tikus dan Burung Hantu. Semua jenis burung tersebut sudah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung.

“Petugas kepolisian melakukan pengamanan rutin memeriksa kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan untuk membeli tiket, karena tidak dapat memperlihatkan dokumen, akhirnya kami amankan”, ucap AKP Indra Prameswara, Senin (23-12-2019).

Sementara itu pihak Karantina menyebutkan burung burung tersebut akan dilakukan tes laboratorium, untuk memastikan tidak terkena Virus Flu Burung (Avian Influenza). (Faizal)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *