Protokol Kesehatan New Normal diterapkan ASN DPRD Lamteng

waktu baca 2 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah  — Menuju New Normal, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Syamsi Roli memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor DPRD setempat mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Langkah ini untuk menindaklanjuti penetapan pemerintah yang memberlakukan new normal, dengan memperketat pemberlakuan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan  ke seluruh masyarakat Lamteng.

Syamsi Roli mengungkapkan bahwa DPRD Lamteng telah memberlakukan aturan tersebut, dimana pihaknya telah menetapkan Protokol Kesehatan untuk seluruh ASN.

“DPRD khususnya di Sekretariat, sudah menerapkan Protokol Kesehatan. Mulai dari masuk sampai pulang kerja. Sebelum masuk kerja kami adakan dulu gera  badan (senam) baru cuci tangan, mengunakan masker lalu masuk kerja,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memberlakukan aturan kerja. Dimana setiap staf antara satu sama lain diberi jarak sesuai Protokol Kesehatan antara satu sampai dua meter.

“Kalau ada staf kami yang kurang sehat (flu), kita izinkan untuk bekerja di rumah. Begitu juga kalau ada tamu kita hadir di Sekertariat kita atur hal yang sama. Kita tidak izinkan masuk menemui siapa pun di DPRD, kalau dia tidak menerapkan Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker,” tegasnya.

Syamsi Roli melanjutkan untuk menuju new normal pihaknya akan lebih ketat menerapkan karena masih dalam uji coba menuju New Normal.

“Bagaimana kita menerapkan hidup yang sebenarnya dalam menerapkan PHBS,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kegiatan yang ada di DPRD ini tentu akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti halnya, nanti kita akan ada pembahasan bersama Bapemperda membahas perda dengan Pemerintah Daerah. Dan ini tidak masalah. Karena sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kemarin ada tamu dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan kami suruh keluar. Karana kita sama-sama menghormati kehidupan sekarang ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Syamsi Roli menambahkan, terkait dengan audiensi kunjungan kerja dari daerah/provinsi lain, untuk saat ini DPRD Lamteng belum membuka hal itu.

“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan dulu (Ketua DPRD). Walaupun ada kabupaten lain di daerah Sumatera Selatan yang mengajukan kunjungan kerja disini. Kami katakan, kami belum bisa menerimanya. Karena kita masih masa pandemi Covid-19,” tutupnya. (Deny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *