PPKM Bandar Lampung Diperpanjang, Ini Sejumlah Aturannya

waktu baca 2 menit
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu (24/03/2021)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Satgas Covid-19 rapat bersama di ruang rapat Walikota, mengenai PPKM level 4 yang dimulai pada 26 Juli – 2 Agustus 2021, Senin (26/7/2021).

Dalam rapat itu, Walikota menjelaskan berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 25 Tahun 2021 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mendapat kelonggaran dalam pelaksanaannya dan tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan dengan pembatasan sesuai ketentuan.

“Untuk pasar tradisional dan pasar basah dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07.00-17.00 WIB, Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, minishop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung atau unggas, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan bengkel sejenisnya diizinkan buka mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Eva.

“Untuk warung makan, Warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe yang berada di lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 25% dan menerima makanan dibawa pulang (take away) dengan dibatasi jam operasional mulai pukul 07.00-21.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Eva juga mengatakan untuk kegiatan pusat pembelajaran mall dan juga pusat perdagangan di tutup sementara, kecuali supermarket, pasar swalayan, jam operasionalnya di berlakukan dari pukul 07.00 – 20.00 WIB.

“Hanya menerima take away, tidak menerima makan di tempat, ini yang ada di mall, untuk Pasar Bambu Kuning, Pasar Simpur, dan Pasar Tengah boleh, sedangkan untuk kegiatan pertandingan olahraga hanya boleh diselenggarakan Pemerintah dan tidak diperkenankan ada penonton,” ungkap Eva

“Mudah-mudahan dengan adanya informasi ini masyarakat bisa memahami, sebenarnya apa yang kita lakukan itu berat, tetapi dengan kolaborasi semua pihak InsyaAllah secepatnya Kota Bandar Lampung bisa masuk zona aman, dan bisa beraktifitas normal kembali,” pungkasnya.

Laporan : Dea Marza Legita 

Follow me in social media: