Positif Corona Bertambah, Anggota DPRD ini Minta Pemda Perketat Protokol Kesehatan dan Transparan dalam Anggaran

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – DPRD Kabupaten Lampung Tengah mendesak pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Yunisa Putra, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut meminta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah segera mengevaluasi dan memperketat protokol kesehatan.

“Kami mendesak gugus tugas covid-19 untuk segera mengevaluasi dan memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat karena angka positif Covid-19 (Provinsi Lampung) makin melonjak,” kata Yunisa, Rabu (19/7/2020).

Anggota Komisi IV itu juga meminta kepada pemerintah daerah untuk terbuka kepada publik terkait anggaran yang telah terpakai dalam mengatasi pandemi Covid-19 tersebut.

Sebab, kata dia, sampai saat ini publik kurang mendapatkan informasi terkait pemakaian anggaran yang berasal dari daerah maupun pusat tersebut.

“Pemerintah daerah untuk segera memberikan informasi kepada publik terkait anggaran yang telah terpakai dalam penanganan Covid-19 di Lampung Tengah. Publik menanti kejelasan terkait anggaran tersebut dan ini juga untuk transparansi pemakaian anggaran oleh pemerintah daerah,” cetusnya.

Yunisa juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami meminta juga kepada aparat penegak hukum untuk menyoroti penggunaan anggaran covid-19 di Kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Diketahui, sampai dengan Selasa 18 Agustus 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung telah menyentuh angka 343 kasus dan tercatat 14 orang meninggal dunia.

Terakhir, Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani isolasi selama sepekan di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. (deny)

Follow me in social media: