Polsek Sragi Tangkap Dua Penyalahguna Narkoba

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Dua pria asal Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi, Abdir Rohman (28) dan Maidi Rozi (34) harus mendekam di hotel prodeo Mapolsek Sragi. Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba.

Kapolsek Sragi Iptu Lukman mengatakan, kedua pria tersebut diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan sabu-sabu di Desa Sumber Agung, Sragi.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua warga yang yang melakukan transaksi narkoba Kamis malam kemarin. Selanjutnya, atas dasar laporan tersebut, petugas bergegas melakukan patroli,” ungkapnya.

Sesampainya tim patroli di Jalan Raya Desa Sumber Agung, terlihat dua orang laki-laki sedang duduk di depan ruko. Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Di badan Maidi Rozi ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau  dengan panjang 6cm dengan gagang kayu dan sarung kayu warna coklat  di dalam saku celana sebelah kanan. Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan di dalam dan seputaran ruko didampingi oleh aparat Desa Sumber Agung. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan alat hisap sabu berupa bong, dua di dalam ruko dan dua di tempat sampah yang ada di samping kanan ruko,” bebernya.

Berbekal temuan itu, polisi melakukan tes urine. Dan hasilnya keduanya fositif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut diamankan di Polsek Sragi Lampung Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Oleh polisi, kedua tersangka dapat dijerat pasal penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 2 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 4 buah botol plastik alat hisap (bong). 1 buah timbangan digital merk piket scale, 2 buah plastik klip diduga bekas Shabu, 1 buah sumbu kompor, 3  buah korek api, 1 buah kaca pirex, 1 bilah Sajam jenis pisau panjang kurang lbih 6cm dgn gagang dan bersarung kayu warna coklat. (rls)

Follow me in social media: