Polsek Jati Agung Lamsel Bubarkan Judi Sabung Ayam

waktu baca 1 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan — Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) bergerak cepat membubarkan perjudian sabung ayam di kebun singkong Dusun IV A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Minggu (14/6/2020).

Berdasarkan informasi para petugas membubarkan perjudian tersebut setelah mendapat informasi dari warga. Petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba dilokasi, para warga yang diduga terlibat dalam perjudian itu langsung bubar melarikan diri, meninggalkan gelanggang sabung ayam.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar mengungkapkan dari penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

“Empat ekor ayam bangkok, 6 unit sepeda motor dan satu set geber yang merupakan arena adu ayam,” katanya, Senin (15/6/2020).

Iptu Mayer menegaskan dalam langkah penindakannya, ia mencari saksi-saksi dan mengamankan sejumlah BB.

“BB kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” tutupnya. (Rls/Dendi)

Follow me in social media: