Operasi Yustisi di Pasar Simpang Np, Petugas Dibuat Geregetan

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO,Lampung Timur –  Personil Gabungan Polri – TNI dari Polsek Batanghari Nuban Bersama Koramil Sukadana beserta Forkompicam kecamatan melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona di Pasar Simpang NP  mengingat semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang masuk Zona Merah.

Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di sepanjang jalan utama Kecamatan Batanghari Nuban teepatnya di Pasar Simpang NP khususnya Desa Sukaraja Nuban, Selasa (26/1/2021).

“Kami dari Polsek dan Koramil terus melakukan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Iptu Hi.Zulkarnain.

Masih kata Kapolsek, kegiatan ini selain memberikan himbauan teguran, bahkan membuat perjanjian tertulis tidak akan mengulangi lagi serta tidak memakai masker. Faktanya, petugas dibuat geregatan karena masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan karena kita tahu bahwa Lampung Timur sudah ditetapkan oleh provinsi masuk dalam zona merah,” ungkapnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak kendur dan abai tentang Prokes. Justru harus semakin ditingkatkan mengingat Lampung Timur saat ini sudah masuk zona merah penyebaran virus corona,” tegas Iptu Hi. Zulkarnain. (Ahmad)

Follow me in social media: