Polres Mesuji Akan Berantas Judi dan Tindak Tegas Karaoke Ilegal

waktu baca 1 menit
Kapolres Mesuji, AKBP Alim, SH, S.IK

Mesuji—Kepolisian Resor (Polres) Mesuji Lampung mulai meningkatkan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya.  Sasarannya, warung remang-remang, tempat hiburan kafe dan karaoke yang tidak berizin (illegal), Minggu (01/03/2020)

Razia ini sebagai upaya memberantas Pekat seperti judi, prostitusi hingga minuman keras (Miras).

Sebagai bentuk keseriusannya, Polres juga telah memiliki Tim Satgas dan memiliki target hilangnya perjudian.

“Kami punya tim satgas, selain berpatroli juga merazia tempat yang berpotensi ajang kegiatan penyakit masyarakat, targetnya tidak ada lagi praktek judi”, ucap Kapolres Mesuji, AKBP Alim, Minggu (01/02/2020).

Sementara, Kasat Sabhara Polres Mesuji, AKP Zulkarnain menjelaskan dari razia tersebut ada belasan pengunjung kafe dan karaoke yang diperiksa.

“Kami periksa pengunjung, pengelola karaoke, pemilik warung remang-remang dan para pemandu lagu”, jelasnya.

Zulkarnain menambahkan akan menindak tegas jika masih mengulanginya.

“Mereka didata dan diberikan pembinaan setelah itu boleh pulang, tetapi dilarang untuk kembali bekerja dan menjalankan usahanya di warung remang-remang dan karaoke illegal, jika kedapatan buka lagi akan kami tindak tegas”, pungkasnya. (Rls/DL).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *