Polres Lamsel Gelar Rangkap Ungkap Kejahatan

waktu baca 1 menit
Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rangka ungkap tindak kejahatan, di halaman Mapolres, Way Handak Lampung Selatan (Lamsel), Senin (14/10/2019). Foto: Faisal

LAMPUNG SELATAN- Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rangka ungkap tindak kejahatan, di halaman Mapolres, Way Handak Lampung Selatan (Lamsel), Senin (14/10/2019).

Kapolres Lamsel AKBP Muhama Syarhan SIK menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap di antaranya, kasus pembobolan rumah di Desa Simpang Lima Ketapang, pelaku melakukan aksinya dengan mendongkel jendela rumah warga.

“Kami telah mengamankan pelaku inisial TG,RN dan BA semua berasal dari Kecamatan Ketapang,yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian,para pelaku masuk rumah warga dengan cara mendongkel jendela dan berhasil menggondol tas berisi handphone,” ungkapnya.

Sementara kasus Curat yang lainnya adalah kasus pencurian kendaraan roda dua di dua lokasi TKP RM Siang Malam dan perumahan Desa Rawi.

Hasil pengungkapan Curat Roda dua oleh Reskrim Tekab 308,berhasil amankan tiga pelaku,dan satu pelaku lainya masih menjadi DPO dan sedang dalam pengejaran.

“Tiga pelaku yg berhasil diringkus JN warga desa belambangan kec penengahan,JN warga desa kekeling penengahan dan WN warga desa padan penengahan,” ungkapnya. (Faisal/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *