Polisi: Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Pegawai Pengadilan Diduga Masalah Pribadi

waktu baca 1 menit
Foto: Polisi saat melakukan proses identifikasi di rumah pejabat Pengadilan Negeri Tanjung Karang, yang rumahnya dilempari bom molotov. (Tim)

Bandar Lampung – Petugas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung hingga Senin (1/6) pagi, masih terus mendalami kasus pelemparan bom molotov, di rumah salah seorang pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang terjadi pada akhir Mei lalu.

Petugas masih mengidentifikasi pelaku dari serpihan bom botol tersebut, di perumahan Kedaton Asri, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Sukarame, milik Aznil Mahendra. Selain itu petugas juga mengidentifikasi pelaku dari rekaman cctv di sekitar perumahan, serta telah memeriksa beberapa saksi mata.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, hasil penyelidikan sementara, kasus pelemparan bom molotov tersebut dilakukan orang dekat korban, atas dasar permasalahan pribadi. “Memang bermula dari adanya permasalahan sebelumnya, ini masalah internal (pribadi),” ungkap Rosef.

Sementara itu menyikapi peristiwa tersebut, pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang  melalui Jesaya Tarigan selaku Humas Pengadilan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Pihak pengadilan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya, jika terbukti dilakukan maupun didalangi oleh pegawai di lingkungan pengadilan.

Kasus ini masih didalami aparat kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti. (Tim)

Follow me in social media: