Polhut Tangkap Pria yang diduga akan Melakukan Perburuan Liar di TNWK

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Personil Polisi Kehutanan mengamankan seorang warga di dalam kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista menyampaikan bahwa tersangka berinisial TS (40) merupakan warga Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka diamankan oleh Personil Polisi Kehutanan (Polhut), karena diduga akan melakukan aksi pembalakan atau perburuan liar, didalam kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur.

“Tersangka tidak berkutik, saat tertangkap petugas Polhut yang sedang melaksanakan patroli, di kawasan zona Rimba (Zona lain) Hutan Lindung TNWK di daerah teluk lama RPTN Cabang SPTN II Bungur Way Kambas,” katanya, Jumat (5/2/2021).

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 perahu kayu, senapan angin berikut puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk, uang tunai dan lain-lain.

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Ahmad.Red)

Follow me in social media: