Penyuluh Agama Islam Akan Bertugas di Kecamatan

waktu baca 1 menit

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Herman HN memberikan pengarahan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se-Kota Bandar Lampung, di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (19/2).

Herman HN mengatakan bahwa untuk tahun 2021, Penyuluh Agama Islam akan diberikan tunjangan sebesar Rp 1.000.000 perbulan. “Saya berharap penyuluhan agama tersebut terus berjalan dengan iman dan taqwa, hingga terciptanya masyarakat yang rukun dan damai,” ungkap Herman.

M. Aris Rayusman selaku Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengatakan, bahwa berdasarkan peraturan Kementerian Agama, penyuluh agama Islam tersebut bertugas di Kecamatan.

“Mereka bertugas di Kecamatan, nanti Kepala KUA dengan penghulu, penyuluh dan dibawahnya mereka punya pembinaan masing-masing di kecamatan dan disini ada 144 penyuluh Agama yang Non PNS,” ungkap Aris. (Dea)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *