Pencuri Ratusan Juta Milik Tetangganya Sendiri Ditangkap

waktu baca 1 menit

Tulang Bawang – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang dan Polsek Gedong Aji menangkap seorang pelaku pencurian rumah tetangganya sendiri, pada Selasa (17/3) dini hari. Petugas yang sudah mengetahui pelaku berada di dalam rumah, langsung langsung merangsek masuk, dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah, di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang itu, guna mencari barang bukti

Begitu mendapat barang bukti, petugas segera memasukkan pelaku atas nama Mulyono, ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi. Saat keluar rumah, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, untuk membubarkan kerumunan warga yang mendekat.

Pelaku sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus pencurian di rumah tetangganya sendiri, pada akhir Januari 2020 lalu. Dalam aksinya, pelaku yang masuk dengan mencongkel jendela, berhasil mengambil uang senilai Rp. 150juta dan puluhan gram perhiasan emas.

Saat gelar perkara di kantor Polres Tulang Bawang, polisi menunjukkan berbagai barang bukti yang disita, yakni sejumlah uang tunai dan perhiasan yang belum sempat digunakan atau dijual pelaku. Polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut, guna mencari tahu apakah ada pelaku lain dalam kasus pencurian tersebut. (Tim)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *