Pemkot Serahkan 390 Polis Asuransi, Ahli Waris Dapat Rp100 Juta Jika Nelayan Meninggal di Laut

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO,  Bandar Lampung– Walikota Bandar Lampung Herman HN menghadiri acara penyerahan asuransi nelayan yang dilaksanakan di TPI Lempasing, Telukbetung Timur, Rabu (25/11/20).

Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan sebanyak 390 polis asuransi kepada nelayan di wilayah pesisir kota setempat, dan bantuan sebanyak 103 polis asuransi juga diberikan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Walikota yang sudah menjabat selama dua periode tersebut juga memberikan polis asuransi jiwa dengan tujuan agar hak-hak dari nelayan menjadi jelas dan terlindungi dan dalam usaha penangkapan ikan di laut.

“Ini bagaimana pendalatan dan hasil nelayan kedepan lebih banyak lagi, saling bantu gotong royong, juga bagaimana mereka jadi nelayan sejahtera, aman tentram di laut,” ungkap Herman

Lebih lanjut suami Eva Dwiana ini mengatakan ahli waris dari penerima polis akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp100 juta apabila nama yang bersangkutan dalam polis mengalami kecelakaan atau kehilangan jiwa saat melaut.

Semetara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung yakni Erwin mengatakan selain daripada memberikan bantuan polis asuransi jiwa juga diberikan bantuan pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga secara gratis kepada 5 UMKM, dibawah binaan DKP Bandar Lampung.

“Pemkot juga memberikan operasional kapal, berupa bukti pencatatan kapal perikanan untuk ukuran kapal di bawah 5 Gros ton sebanyak 34 buah” Ungkap Erwin

Lebih lanjut Erwin mengatakan bantuan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan tersebut tidak lain bertujuan untuk  kelengkapan surat-surat/dokumen dalam kepemilikan kapal, status hukum kepemilikan kapal nelayan.

“Berkat dukungan dan usaha bapak Walikota, mendapat bantuan stimulus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, berupa 22 unit Chest Freezer dan 2 unit Alat Pengolahan Perikanan,” ungkap Erwin. (dea)

Follow me in social media: