Pemkot Bandar Lampung Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung meraih predikat sebagai Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) pada tahun 2019 kategori Pelayanan Publik Berbasis HAM. Pemberian penghargaan diserahkan Menkumham secara virtual, Selasa (15/12/20).

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yakni  Yasonna H Laoly melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Danan Purnomo di Aula Gedung Kanwil Kemenkumham, dan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya yang mewakili Walikota Herman HN.

Ada sebanyak enam daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Di antaranya Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulangbawang.

Dimana 7 kabupaten lainnya meraih predikat cukup peduli HAM , yakni Lampung Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan, dan 2 kabupaten belum meraih penghargaan yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah.

“Tahun ini ada sebanyak 259 kabupaten/kota atau 50,4% dari jumlah keseluruhan 439 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti penilaian oleh Kemenkumham,” ungkap Danan Purnomo

“Kita berharap pada 2021 mendatang seluruh kabupaten/kota mendapatkan predikat peduli HAM serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di instansi pemerintah yang berbasis HAM,” tambahnya

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 diperingati setiap 10 Desember dengan tema ‘Recover Better, Stand Up For Human Rights’.

“Layanan umum di segala bidang dari hari ke hari akan terus diperbaiki sehingga mampu mempertahankan predikat Kota Peduli HAM,” ungkap Herman. (dea)

Follow me in social media: