Pemkab Lamteng Secara Berturut-turut Raih Predikat WTP dari BPK-RI

waktu baca 2 menit
Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto (Tengah) saat mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) kembali mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung.

Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Meskipun masih ada catatan, hal itu sudah diselesaikan dengan baik.

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto menyampaikan bahwa Pemkab Lamteng secara berturut-turut menerima Predikat Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung.

“Kita telah menerima LHP dari BPK-RI Perwakilan Lampung, dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019. Ini untuk kedua kalinya kita mendapatkan predikat WTP sejak 2018,” ujar bupati usai melakukan video conference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung, diruang BJW Nuwo Balak, Jum’at (5/6/2020).

Hasil penilaian ini, kata Loekman, merupakan kerja tim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lamteng.

“Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Pemkab Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menyampaikan beberapa catatan dari BPK-RI Perwakilan Lampung, salah satunya mengenai pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah.

“Ada beberapa catatan penilaian BPK-RI Perwakilan Lampung. Diantaranya masalah penertiban aset. Kita sedikit kesulitan karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya. Banyak aset yang terdaftar di Lamteng, tapi barangnya tidak ada. Inilah kelemahan kita dibidang aset. Kita sulit melacak barang itu dimana. Kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur tinggal minta keterangan saja. Terbanyak adalah aset randis roda dua,” ungkapnya.

Masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan. “Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran,” bebernya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, bahwa BPK-RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat predikat Opini WTP secara berturut-turut.

“Meskipun ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik, tapi masalah itu sudah diselesaikan dan dikembalikan,” katanya.

Dengan raihan ini, urai Sumarsono, semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Pemkab Lamteng sudah baik.

“Predikat Opini WTP ini menunjukan bahwa semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Sebagai Ketua DPRD Lamteng, saya berharap prestasi ini terus ditingkatkan. Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” ungkapnya. (Adv)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *