Pemkab Lamsel Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 30 November

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Masa belajar dari rumah, bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP di Lampung Selatan (Lamsel), kembali diperpanjang hingga 30 November 2020.

Hal tersebut tertuang melalui surat edaran Bupati nomor : 09 tahun 2020, tentang perubahan kedua surat edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 03 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pendemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati Nanang Ermanto pertanggal 24 September 2020 tersebut menerangkan, bahwa pembelajaran kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dilaksanakan dengan cara belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh diperpanjang sampai dengan 30 November 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung pihaknya pun tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

“Ya, apa lagi sekarang kita zona orange, makin hati-hati, harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Thomas Kamis (24/09/2020). (Red)

Follow me in social media: