Pemkab Lampung Selatan Dapat Hibah Satu Eskavator dari Kementerian PUPR

waktu baca 1 menit

Lampung Selatan – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan satu unit eskavator ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Hibah alat berat itu diperuntukan untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lamsel, Kamis (05/12/19).

Penyerahan bantuan ini langsung diterima PLT Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Ia mengatakan bantuan yang diterima oleh pemerintah daerah agar dapat dirawat dan digunakan dengan baik.

“Ini bukan saja saya menyaksikan, tapi saya ingin menegaskan di sini setelah bantuan ini kita terima perlu ada perawatan dan penggunaan yang jelas, ” ucapnya.

Nanang juga mengimbau agar pengawasan terhadap barang Aset Negara untuk lebih jelas dan tidak untuk disewakan kepada pihak luar. “Saya minta untuk alat berat ini,tidak disewa-sewakan karena ketika kita akan menggunakannya alat kita sudah tidak layak digunakan lagi karena banyak kerja di luar,” tambahnya.

PLT kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung selatan Fery Bastian dalam laporannya mengatakan di 2017 yang lalu pemerintah Kabupaten Lamsel lewat Dinas Perkim telah mengajukan surat minat dan kesediaan untuk menerima aset pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA). “Setelah pembangunan TPA selesai, kami kembali mengajukan surat minat dan kesediaan menerima aset untuk alat berat dari Kementerian PUPR dan menyerahkan bantuan sarana-prasarana berupa satu unit eskavator kepada Pemerintah Kabupaten Lamsel,” tuturnya.

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *