Pemerintah Tetapkan Idul Adha di 31 Juli

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 22 Juli 2020. Dengan demikian, Idul Adha 1441 Hijriah atau 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020.

Keputusan hasil Sidang Isbat mengenai Idul Adha 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama, Selasa (21/07/2020) yang disiarkan secara live melalui akun Youtube Kemenag RI.

“Dinyatakan bahwa 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu tanggal 22 Juli 2020, dan dinyatakan Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020,” kata Fachrul.

Untuk memantau hilal (rukyatul hilal), Kemenag mengerahkan petugas yang tersebar di 84 titik pemantauan di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Sidang Isbat kali ini digelar terbatas dan menggunakan protokol kesehatan. Sidang isbat diawali dengan pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.

Fachrul Razi sendiri memperbolehkan masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara untuk kegiatan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka. Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban yang tertuang dalam Surat Edaran Kemanterian Agama Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dapat dilihat di https://gantanews.co/panduan-sholat-idul-adha-dan-penyembelihan-hewan-kurban-saat-pandemi/.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam besar di Indonesia telah mengumumkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/072020) yang tercantum dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19. (red)

Follow me in social media: