Pembangunan 4 Rumah Disamping Rumah Ambruk Citra Land Dihentikan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim)  Bandar Lampung Yustam Effendi meminta pihak manajemen Citra Land tidak melanjutkan pembangunan empat rumah yang berdekatan dengan rumah yang ambruk karena longsor.

“Kita harap (lokasi) itu dibuat menjadi kawasan hijau (taman),” katanya.

Yustam Effendi mengatakan pihaknya bersama dengan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Bandar Lampung sudah meninjau ke lokasi bersama pihak manajemen Citra Land.

“Setelah dilakukan pengecekan dan rapat, kita sampaikan dan perintahkan secara lisan dan nanti secara tertulis suratnya akan laporkan ke pak wali dan sekda,” ungkap Yustam Effendi.

“Yang rubuh kemarin kan dua unit. Yang sebelahnya, 3 unit kita hentikan juga. Lalu, yang  belakang 1 unit masih ada mediasi dengan pemilik bangunan, terkait masalah perizinan pembangunan itu memang sudah diproses dan sudah berjalan langsung dengan Dinas Perizinan PTSP,” tambahnya.

Lebih lanjut Yustam mengatakan berdasarkan hasil tinjauan penyebab roboh 2 unit bangunan rumah tersebut  benar bahwa bangunan berdiri di atas tanah urukan. Karena itu pihaknya tidak memperbolehkan ketika akan membangun rumah lagi sehingga harus dilakukan relokasi.

“Jadi untuk di blok-blok itu (blok A9) Nomor 6, 7, dan 8 itu tidak ada kegiatan lagi,” ungkap Yustam.

“Kita tidak bisa mengkliam bahwa peristiwa ini karena kelalaian dan faktor alam yang saling berkaitan. Kita tahu kelas Citra Land sudah nasional, tidak mungkin mereka membangun sembarangan. Tapi faktor alam juga bisa menentukan,” tambahnya.

Pada rapat tersebut, Yustam mengatakan sudah disampaikan bahwa terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah mereka terima itu harus benar-benar diikuti.

“Terkait Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), keberadaan Citra Land ini berada di tiga kecamatan yaitu Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Selatan dan Tanjungkarang Barat,” ungkap Yustam. (dea)

Follow me in social media: