Pelantikan Eva-Deddy, DPRD Tunggu Surat KPU

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– DPRD Bandar Lampung masih menunggu surat dari KPU terkait pelantikan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amrullah.

“Mekanismenya, kita nunggu surat dari KPU terkait jadwal pelantikan. Kemarin kan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Walaupun dicabut tetapi sepertinya keluarnya Bandar Lampung berbarengan dengan Lampung Selatan. Jadi masih nunggu itu,” ungkap Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Kamis (5/2/2021).

Kata dia, surat KPU nantinya yang menjadi dasar DPRD untuk melakukan rapat paripurna istimewa.

“Dari dasar paripurna istimewa, kita bersurat kepada Mendagri melalui bapak gubernur Provinsi Lampung untuk meminta jadwal pelantikan,” ungkap Wiyadi.

“Jadi saat ini masih menunggu keputusan MK dulu, gak lama lagi. Kalau tidak salah MK secara massal mengeluarkan tanggal 16 atau 17 Februari,” tambahnya. (dea)

Follow me in social media: