Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamteng Kebanyakan Orang Terdekat

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Sepanjang tahun 2020 hingga Juni, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mencatat setidaknya ada 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat korban.

Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, orang terdekat yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak antara lain berstatus ayah kandung, ayah tiri hingga paman.

“Tahun ini hingga Juni, ada dua kasus (persetubuhan terhadap anak) yang pelakunya ayah kandung. Lima kasus pelakunya ayah tiri, dan lima kasus lainnya pelakunya paman kandung,” terang Eko Yuono, Selasa (23/6/2020).

Modus para pelaku, lanjut Eko Yuono, dengan memaksa korban disertai ancaman, sehingga banyak anak yang menjadi korban merasa ketakutan dan enggan untuk melapor.

Selain itu, total kasus seksual yang melibatkan anak dalam tempo waktu Mei-Juni 2020, LPA mencatat setidaknya ada 45 kasus seksual anak di sejumlah tempat di Lampung Tengah.

“Tentu saja dengan masih banyaknya kasus seksual yang melibatkan anak, menjadi keprihatinan kita bersama. Untuk itu, butuh kepedulian semua pihak dalam mengatasinya,” imbuhnya.

Kondisi para korban anak, lanjutnya, rata-rata mengalami trauma dan sulit untuk kembali bisa beraktivitas normal.

Untuk itu, pihaknya melakukan asasmen dan pemulihan trauma bagi para korban secara berkala dengan melibatkan pekerja sosial dan psikolog.(Deny)

Follow me in social media: