Pecahkan Kaca Masjid Untuk Curi Kotak Amal, Masing-masing Pelaku Kantongi Rp200 Ribu

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO ,Lampung Tengah- Unit PPA Polres Lampung Tengah berhasil menangkap salah satu DPO (buron,Red) pencurian kotak amal di Masjid Al Azhar Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar,  Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada November 2019 lalu.

Pelaku yang berinisial RK (23) ini merupakan warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Hingga kemarin, polisi masih memburu dua orang rekannya.

Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunghoro memgatakan, tersangka RK dan dua orang rekannya, Al dan Ok adalah DPO yang nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Masjid Al Azhar, dengan cara memecahkan jendela rumah ibadah tersebut.

“Dua orang masuk ke dalam masjid. Ssementara seorang lagi bertugas mengawasi situasi di luar Masjid,” jelas Kasat Reskrim, Senin (22/6/2020).

Setelah situasi di sekitar masjid aman, sekira pukul 02.00 WIB dua pelaku masuk dan langsung menuju ke kotak amal yang terletak di dalam.

“Pelaku RK dan Al, setelah mengambil kotak amal masjid langsung memecahkanya. Kemudian uang Rp600 ribu langsung dibawa kabur oleh para paku,” terangnya.

Kemudian, uang hasil pencurian kotak amal sebesar Rp600 ribu itu dibagi, dan masing-masing pelaku mendapat Rp200 ribu.

Pasca kejadian, ketiganya menghilang dari kawasan Bandarjaya. Namun, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang melihat tersangka RK, berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bandarjaya Timur.

Berbekal informasi dari warga tersebut, AKP Yuda Wiranegara bersama dengan Kanit IV PPA IPDA Etty Meyrini dan anggota bergerak dan berhasil menangkap RK.

“Tersangka RK telah kita amankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut. Sementara kedua rekannya sedang dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (red)

Follow me in social media: