Panwaslucam Batanghari Nuban Tes Wawancara Calon PPTS

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu)  Kecamatan Batanghari Nuban kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mulai melakukan tes wawancara terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  yang lulus seleksi administrasi.

Tes wawancara tersebut berlangsung di Sekretariat Panwaslu Batanghari Nuban kabupaten Lamtim, Rabu (14/10/2020).

Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS, Ismail mengatakan, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil  bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Batanghari Nuban melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon,  penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon  terpilih.

Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas  Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 0329(K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tentang pelaksanaan pembentukan pengawas TPS dalam pemilihan 2020.

Adapun materi wawancara meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, integritas, komitmen kerja penuh waktu dan pengetahuan, penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta  peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, integritas diri dan komitmen, kualitas pengetahuan kepemiluan.

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 4-6 November yang terpilih pelantikan tanggal 16 November 2020.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama  Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan  bupati dan wakil bupati tanggal 9 Desember 2020.

Turut jadi pewawancara, Ketua dan komesioner Kecamatan Batanghari Nuban, A.Baherman Divisi Hukum  Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Sabari, Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan  Hubungan Lembaga, Sumberdaya Manusia dan organisasi Ismail. (Ahmad)

Follow me in social media: