Operasi Yustisi, Petugas Penanganan Diminta Woro-wowo Serta Beri Tindakan Yuridis pada yang Tak Pakai Masker

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, Kanit Binmas Aiptu Fatoni bersama Gugus Tugas Covid-19 Kec Seputih Banyak, melakukan Operasi Yustisi di jalan Raya Pasar Simpang Randu, Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin (05/10/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Pol PP. Kec Seputih Banyak Wayan Sulastre, Kanit Sabhara Aiptu Ida Bagus, Kanit Provos Bripka Heri Wanyudi dan Anggota Babinsa Serda Medi Susanto, Anggota Pol PP. Kecamatan Seputih Banyak  dan Perangkat kampung Setia Bakti kec Seputih Banyak.

Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H,  Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, mengimbau kepada semua personil penanganan Covid-19 agar melakukan woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga yang tidak memakai masker dengan sanksi sosial berupa teguran lisan, fisik dan sanksi sosial.

Lebih lanjut kata Tarmuji, di wilayah hukum Kec Seputih Banyak dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama dengan intansi terkait dan disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke pasar. (deny)

Follow me in social media: