Operasi Yustisi di Raman Utara, Personil Gabungan Bagikan Masker Gratis

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO,Lampung Timur –  Personil Gabungan TNI-Polri dari Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim dan Polsek Raman Utara beserta perangkat desa terus melakukan upaya pencegahan penularan virus covid-19 di Raman utara mengingat semakin meningkatnya Virus Covid-19 di Lamtim yang masuk Zona Merah.

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di sepanjang jalan utama Kecamatan Raman Utara khususnya Desa Rejo Katon, Minggu (24/1/2021).

“Kami bersama dengan Polsek dan aparatur desa terus melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Babinsa Serda Muadi.

Serda Muadi menambahkan, selain memberikan himbauan teguran bahkan tindakan fisik seperti push up dan menyanyikan lagu wajib, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga yang terjaring dalam operasi operasi.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak kendur dan abai tentang protkes. Justru harus semakin ditingkatkan mengingat Lampung Timur saat ini sudah masuk zona merah penyebaran virus corona,” katanya.

Di tempat yang sama,Kepala Desa Rejo Katon, Suwarno mengatakan, masker gratis yang dibagikan merupakan bentuk perhatian aparat desa kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Hari ini total ada 100 buah masker akan kami bagikan kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami berharap setelah ada pembagian masker akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan,” ujarnya. (Ahmad)

Follow me in social media: