Nanang-Pandu Nomor 1, Tony–Antoni Diberi Waktu Khusus

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Pilkada Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2020 memasuki babak baru. Setelah kemarin dilakukan penetapan pasangan calon, kali ini pengundian dan penentuan nomor urut paslon, yang dilakukan di Aula pertemuan KPU Lamsel, Kamis (24/09/2020).

Dalam tahapan tersebut, hanya dilakukan oleh satu Paslon, yakni Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa. Diketahui, paslon incumbent ini telah sah secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamsel melalui pleno tertutup KPU setempat.

Sementara, bakal pasangan calon (Bapaslon) lainnya, Tony Eka Chandra dan Antoni Imam belum ditetapkan lantaran adanya penundaan tahapan.

Selain itu, Bapaslon satu lagi Hipni-Melin tidak ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamsel lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berdasarkan pengundia nomor urut, paslon Nanang-Pandu mendapatkan nomor urut 1.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tahapan, Penetapan Nomor Urut dilakukan pada hari ini.

“Kesuksesan Pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya kesehatan masyarakat. Saya meminta Paslon dapat menyampaikan kepada seluruh Tim Pemenangan dan Pendukung untuk dapat mengikuti Protokol Kesehatan, ” Imbau Aan.

Sementara, untuk paslon Tony-Antoni yang diketahui Antoni sempat terpapar virus corona dan dinyatakan positif beberapa waktu lalu, mendapatkan perlakuan khusus dari KPU Lamsel untuk menghindari penyebaran virus.

“Ada salah satu calon yang terkena Covid 19, dan kita akan memperlakukan khusus untuk Paslon tersebut. Kita sedang melakukan tahapan pemeriksaan berkas terhadap Paslon tersebut, ” tukasnya. (Dendi/Doy)

Follow me in social media: