Nakes di Bandar Lampung yang Menolak Divaksin tak akan Diberi Sanksi

waktu baca 1 menit

GANTNEWS.CO, Bandar Lampung– Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menegaskan, Kota Tapis Berseri menjadi prioritas penerima Vaksin Sinovac yang baru tiba Senin dinihari kemarin di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Untuk pembagian di Bandar Lampung belum dikasih tahu, karena zona kita merah dan penduduk kita ramai. Yang terkena Covid-19 kita paling banyak, ya pasti vaksin yang paling besar, ya kita lah,” ungkap Edwin, Selasa (5/1/21).

Edwin mengatakan, pendataan penerima vaksin yang paling besar yakni tenaga kesehatan yang sudah menerima SMS pemberitahuan atau yang mendaftarkan diri lewat aplikasi Peduli Lindungi milik Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Ada kemungkinan kerja sama nanti dengan Puskesmas. Bagi tenaga kesehatan yang belum menerima SMS agar bersabar. Tapi saya begitu didaftarkan sama istri saya, masuk,  istri saya malah enggak. Pemerintah pusat yang menentukan,” ungkap Edwin.

Lebih lanjut Edwin menjelaskan penerima vaksin terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Dan untuk jadwal pemeriksaa kesehatan  akan diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menolak divaksin belum ada sanksi. Saat ini vaksin sedang diperiksa oleh BPOM,” ujar Edwin. (dea)

Follow me in social media: