Musa Ahmad Sosialisasi Perda Kemandirian Pangan di Fajar Mataram

waktu baca 1 menit
Foto Ist

LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Musa Ahmad mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (16/3/2020).

Menurut anggota Komisi V itu, sebagai daerah penopang pangan di Provinsi Lampung, sudah seharusnya masyarakat merasakan dampak yang baik dan tidak adanya kekhawatiran terkait pangan.

“Dengan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang kemandirian pangan, diharapkan masyarakat Lampung khususnya Lampung Tengah bisa mendapatkan kemandirian pangan,” jelas Musa Ahmad.

Selain itu lanjutnya, untuk menjamin stok pangan daerah, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan hal tersebut bersama pemerintah.

Tak hanya itu, program provinsi terkait bidang pertanian sudah sangat baik dengan segera diberikannya kartu petani berjaya oleh Gubernur Arinal Djunaidi.

Dengan begitu, kepastian petani dalam mendapatkan keperluan bertani mereka selama masa tanam, dapat terpenuhi, serta petani tidak lagi terhambat.

“Karena di antara hambatan petani kita, khususnya di Lamteng yang saya ketahui, yakni harga pupuk meningkat, pupuk langka, serta harga jual gabah menjadi murah”, tandasnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng itu menyatakan, program Gubernur Arinal Djunaidi seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, serta Lampung sebagai provinsi yang mandiri pangan dapat terwujud. (Deny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *