Lpj Sebagai Introspeksi Pemerintah Desa pada Masyarakat

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Laporan pertanggungjawaban (Lpj) setiap tahun harus dilaksanakan sebagai introspeksi pemerintah desa kepada masyarakat. Hal itu dikatakan Juherudin, Kades Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan saat musyawarah desa (Musdes) pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan APBDes P (Perubahan) Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Nanti akan di informasikan kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa,” katanya.

Juherudin menerangkan, penggunaan dana desa (DD) tahun 2021 mengacu kepada Permendes no 13 tahun 2020.

“Kami menginformasikan pada 2021 penggunaan DD arahkan ke bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, yang jelasnya ke pemberdayaan,” terangnya.

Pada tahun 2021sebanyak 136 KPM wajib menerima kembali BLT DD selama 6 bulan sebesar 1.200 per KPM.

“Sebulannya KPM menerima Rp200 ribu, selama 6 bulan. Jadi menurut informasi yang saya dapat, bantuan langsung tunai (BLT) tetap ada,” imbuhnya.

Selaku pemerintah desa, Juherudin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesahatan, Senin (21/12/2020).

“Ingat 3 M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” himbau Kades Banding kepada masyarakat saat acara Musdes pertanggung jawaban tahun anggaran 2020 di aula desa Banding.

Usai sambutan, Juherudin mengatakan, aparatur desa akan membacakan realisasi APBdes 2020.

“Laporan realisasi dengan bentuk LPJ akan di bacakan oleh Sekdes kita, Silahkan BPD, LPM serta tokoh masyarakat untuk mendengarkan dengan seksama,” katanya.

Septa Perdinan selaku Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa mengungkapkan, masyarakat selama ini hanya dapat melihat realisasi pembangunan desa di baliho yang terpasang oleh pemerintah desa.

“Namun untuk saat ini masyarakat akan melihat langsung melalui laporan pertanggungjawaban desa yang di laporkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat dan BPD,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Zaenal Ikhwan Ketua BPD Banding mengatakan, Masyarakat beserta lembaga desa dapat mendengarkan secara langsung laporan realisasi kegiatan melalui acara musyawarah desa.

“Dalam acara ini kita semua dapat mendengarkan LPJ melalui Sekdes. Apa saja yang di laporkan kepada mari  kita dengarkan, setelah itu kita sepakat untuk disetujui. Itupun kalau laporan tersebut memang sudah pas buat kita,” tutupnya.

Hasil dari Musdes Pertanggung jawaban 2020 di aula kantor desa Banding, BPD, LPM serta tokoh masyarakat sepakat menyetujui LPJ Desa Banding Anggaran 2021.

Acara yang di gelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banding dihadiri, Aparatur desa, Sugeng Kasi Pemerintah Kecamatan Rajabasa, Septa Perdinan, Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa, Zaenal Ikhwan Ketua BPD beserta anggota, LPM, pendamping desa (PD) serta para tokoh masyarakat setempat. (dedni)

Follow me in social media: