Laporan LSM Infosos, Kajati Lampung Masih Menunggu PHO dan FHO

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Saat ini pihak Kejati Lampung masih menunggu proses tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) terhadap beberapa pekerjaan jalan di kabupaten Lamtim yang telah dilaporkan LSM Infosos Lamtim.

Sekretaris LSM Infosos Lamtim, Johan Abidin menyampaikan, sebelumnya mereka telah melaporkan beberapa kegiatan proyek pekerjaan jalan tahun 2020 yang ada di Lamtim ke Kejati Lampung.

“Berhubung laporan yang telah kami sampaikan tersebut sudah lewat dari sebulan, maka kami coba menanyakan sudah sejauh mana penanganan laporan kami tersebut,” katanya.

“Menurut keterangan yang kami terima dari Kasi Penkum Kejati Lampung Andri Setiawan menyebutkan bahwa laporan LSM Infosos Lamtim masih belum dapat diproses karena masih menunggu tahapan proses PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) kegiatan yang dilaporkan,” katanya lagi.

Intinya, pihak Kejati Lampung masih menunggu selesai semua proses tahapan, karena pelaksanaan kegiatannya di tahun anggaran 2020.

Untuk saat ini pihak Kejati baru lakukan monitoring, karena tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan yang penting untuk diselesaikan dengan baik.

“Jadi Kejati Lampung masih menunggu tahapan PHO dan FHO dari Kontraktor Pelaksana ke Pejabat Pembuat Komitmen. Karena hal tersebut diperlukan oleh pengelola proyek maupun atasannya dalam rangka pengendalian proyek,” ungkap Johan.

Masih kata Johan, kegiatan yang dilaporkan tersebut merupakan pekerjaan tahun 2020.

“Tetapi kita berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memprose laporan yang telah kami sampaikan tersebut meski harus menunggu setelah selesai semua tahapan yang harus dilalui tersebut. Karena perlu kita pahami, laporan kami tersebut telah jelas kami sampaikan bahwa ada dugaan pengurangan volume pekerjaan, yang artinya pihak rekanan telah ada niat jahat untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyak dari pekerjaan tersebut,” ujarnya. (Ahmad)

Follow me in social media: