Lamtim Kekurangan Blangko KTP, Suket Gak Berlaku

waktu baca 1 menit

LAMPUNG TIMUR – Selain mengeluhkan minimnya blangko KTP, warga Lampung Timur (Lamtim) mengaku jika surat keterangan (Suket) KTP tidak berlaku untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK).

Terkait hal itu, Sekretaris Disdukcapil Lamtim Martimbang membenarkan jika pihaknya kekurangan blangko KTP.

“Sejak lama kami tunggu, karena pengadaan blangko KTP itu di pusat, jadi kita kabupaten hanya menunggu, tapi kapan tepatnya saya tidak tau, yang jelas sampai saat ini belum juga dikirim dari pusat. Karena itu untuk sementara kita buatkan Surat Keterangan (Suket),” ungkap Martimbang, Jumat 18/10/2019). (Ahmad/JJ)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *