Laksanakan Apel Pasukan PPKM, Walikota Minta Maaf

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama forkopimda melakukan Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat Kota Bandar Lampung dalam mencegah Penularan Covid-19.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bersama Forkopimda dari hari senin sudah melaksanakan PPKM darurat di kota bandar lampung, Selasa (13/7/2021).

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM darurat ini, mohon kerja samanya dari masyarakat Bandar Lampung, dengan kita bekerja sama InsyaAllah Bandar Lampung segera masuk zona aman,” ungkap Eva.

Walikota yang kerap disapa Bunda ini juga mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam mensosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021.

“Mari kita bersama melaksanakan PPKM darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik, sekali lagi kerja sama yang baik InsyaAllah Kota Bandar Lampung masuk zona aman,” ungkap Eva

Sementara itu Kapolresta Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan pihaknya ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes 5M juga kesiapan PPKM darurat baik pada aspek nasional sarana dan prasarana, dan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Yan Budi juga mengajak Kepada rekan-rekan anggotanya berdasarkan Instruksi Mendagri Kota Bandar Lampung ditetapkan PPKM darurat sehingga kita harus menurunkan mobilitas baik kendaraan dan masyarakat yang berada di luar rumah.

Lebih lanjut, Yan Budi juga meminta kepada anggotanya yang bertugas harus tegas dan humanis dalam menegakkan aturan di lapangan sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan tugas harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, petugas harus tegas dan humanis dalam menegakkan aturan di lapangan sesuai ppkm darurat salah satunya dengan penyekatan dan masif untuk mensosialisasikan aturannya,” ungkap yan Budi.

Laporan : Dea Marza

Follow me in social media: