KPU Tanggamus Gelar Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus melaksanakan Rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode November 2020. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan angota KPU, Bawaslu serta Kepala Disdukcapil setempat.

Rapat pleno yang rutin dilaksanakan setiap bulannya sesuai dengan Undang-Undang No.07 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan pada November 2020 ini data yang dimutakhirkan sesuai BA  no 411/PL.03.1-BA/1806/KPU-Kab/XI/2020 berjumlah yaitu 455.026 terdiri dari laki-laki 233.743 dan perempuan 221.283 orang.

Komisioner KPU Tanggamus Habibi, S.Kom.I mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode November bersumber dari beberapa data yang didapat yaitu rekomendasi Bawaslu Kab Tanggamus, laporan masyarakat melalui Posko Layanan di Sekretariat KPU serta dari DPT Pemilihan kepala pekon.

“Adapun laporan masyarakat melalui WA (WhatsApp) Center, web laporan masyarakat  untuk bulan ini masih nihil,” ujarnya.

“Ke depan kami sangat berharap partisipasi dari masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada anggota keluarga maupun tetangga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki KTP, atau ada yang sudah tidak memenuhi syarat dapat menyampaikan kepada KPU sehingga KPU dapat memasukkan atau mengeluarkan ke dalam DPB periode berikutnya,” lanjutnya.

Di sisi lain sesuai regulasi bahwa data yang dimutakhirkan dapat di lakukan pengecekan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Pada prinsipnya kami siap berkerjasama dengan KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sehingga pada pemilu yang akan datang bisa menghasilkan DPT yang baik, tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kepala Disdukcapil, Maradona.(Indra)

Follow me in social media: