KPU Coklit 351 Penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO , Lampung Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, Senin (27/07/2020) pagi mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih. Kedatangan KPU Lampung Tengah yang didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna melakukan pendataan terhadap penghuni Lapas yang berpotensi sebagai pemilih.

“Ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari KPU guna menjaga hak konstitusional dari pemilih. Utamanya, pendataan semua warga binaan yang berpontensi mempunyai hak pilih, khususnya warga binaan yang berdomisili di Lampung Tengah,” kata Komisoner KPU Lampung Tengah, Ade Arianto

Dari pendataan tersebut, kata Ade, ada sekitar 351 warga binaan yang saat ini di dalam Lapas Gunung Sugih.

Ade Arianto menambahkan, KPU Lampung Tengah akan terus melakukan koordinasi dengan Lapas Gunung Sugih guna terus memperbarui data warga binaan, hingga menjelang masa pemilihan atau pencoblosan nanti.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Gunung Sugih, Sohibur Rachman mengatakan siap membantu KPU Lampung Tengah demi kelancaran pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tahun  2020 dengan memberikan tempat yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

“Kami siap mendukung rencana KPU Lampung Tengah yang melakukan sosialisasi dan pencocokan data pemilih terhadap warga binaan. Ini sangatlah penting. Sebab tidak menutup kemungkinan ada warga binaan yang belum pernah merasakan pencoblosan atau sebagai pemilih pemula,” tutupnya.(deny)

Follow me in social media: