Ketua DPRD Kota Permasalahan PKH Dituntaskan

waktu baca 2 menit
foto: Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyad. (ist)

Bandar Lampung – Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meminta permasalahan yang ada dalam Program Keluarga Harapan (PKH) harus segera dituntaskan. Terutama dalam pendataan. Karena ketika dilaksanakan hearing dengan Dinas Sosial maupun pendamping PKH se-Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, tidak ada satu pun yang merasa memiliki kewenangan pendataan tersebut.

”Mereka mengatakan hanya menerima data dari pusat, dan data tersebut yang melakukan BPS atau lembaga lainnya. Sedangkan DPRD Bandarlampung sudah mengesahkan tambahan anggaran insentif untuk teman-teman pendamping PKH. Tentunya dengan harapan bisa membenahi carut marutnya data penerima PKH tersebut,” kata Wiyadi.

Namun hearing tersebut tidak mendapat jawaban yang maksimal. Bahkan ketika diminta data yang Dinas Sosial ajukan ke Menteri Sosial pun, dijadwalkan satu pekan. ”Ini sudah lewat, data tersebut belum juga dikirim ke DPRD,” ucap ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung ini.

Wiyadi pun mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, demi transparansi perlu dibuka semua siapa sesungguhnya penerima PKH di tiap wilayah maupun bamtuan sosial lainnya. Yaitu dengan memasang tanda di tiap-tiap rumah penerima. Nanti akan terlihat siapa yang layak dan siapa yang tidak layak untuk mendapat bantuan tersebut.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan perwakilan pendamping PKH. Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Wiyadi. Dalam kesempatan tersebut, Wiyadi meminta Kepala Dinas Sosial bisa memaparkan target penerima PKH dan jumlah yang sudah terealisasi.

”Kita minta data-data PKH dipaparkan lebih detil,” kata Wiyadi. Menurut dia, banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan PKH yang dinilai kurang baik. ”Banyak yang curhat dengan kita. Mereka belum dapat (PKH). Ada juga yang cerita, tetangganya yang kaya dapet. Sementara dia yang miskin tidak dapat,” tandasnya. (rls)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *