Kelelawar Disebut Makanan Khas Adat, Masyarakat Adat Lamtim ‘Ngamuk’

waktu baca 2 menit

LAMPUNG TIMUR – Tidak terima atas klaim masakan berbahan Kelelawar sebagai makanan khas masyarakat Lampung Timur (Lamtim),

Masyarakat Adat Kebandaran, Marga Sekampung Udik, Sekampung Limo Migo, menolak serta meminta pertanggungjawaban secara adat terhadap Dinas Pariwisata dan Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis), atas informasi yang menyesatkan tersebut.

Terlebih, olahan kuliner yang dinilai ekstrim itu disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional.

Perwakilan masyarakat adat Raja Bandar, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Lamtim, Kamis (31/10/2019) menegaskan, jika Pokdarwis Lamtim telah melecehkan masyarakat adat Lamtim, yang mana masyarakat tidak pernah menggunakan Kelelawar sebagai bahan masakan makan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

“Bahkan olahan kuliner yang bukan khas Lampung Timur tersebut disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional. Dimana  jelas terlihat bahwa Pokdarwis Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, telah memberikan informasi yang tidak benar dan menegaskan kepada pihak Trans Media bahwa olahan kelelawar adalah kuliner khas Lampung Timur,” ungkapnya.

Raja Bandar menilai, apa yang disampaikan Pokdarwis itu sudah menghina masyarakat adat Lamtim.

“Dengan menyebutkan kuliner yang berbahan kelelawar tersebut sudah menghina masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo,” ungkapnya.

Ditegaskan Raja Bandar, kelelawar merupakan binatang yang ekstrim dan tidak halal untuk dikonsumsi, apa lagi mau dibuat menjadi olahan makanan khas masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo. 

“Masakan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo adalah masakan yang berbahan baku daging sapi atau kambing yang dibakar yang menyerupai sate,” tegasnya.

Untuk itu, atas nama masyarakat adat dan pemuda pihaknya meminta  pertanggungjawaban Dinas Pariwisata dan Pokdarwis atas kejadian itu.     

“Kami juga meminta bupati Lampung Timur untuk mencopot kepala Dinas Pariwisata, apabila tidak dapat menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (Ahmad/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *