Kedatangan WNA Sebaiknya Ditunda Selama Berlakunya Larangan Mudik

waktu baca 2 menit
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (tengah) saat meninjau pelaksanaan larangan mudik di Tol Cikampek. (Foto: Eno/Man)

Gantanews.co, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyarankan, demi kebaikan dan keadilan bersama, pemerintah sebaiknya menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. 

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yakni dengan menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021). 

“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung politisi fraksi PDI-Perjuangan itu usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek. 

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini melanjutkan, pada hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” terang Puan.

Saat meninjau Bandara Soeta, kata Puan, nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Dia menegaskan agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan. (*/ah/es)

Follow me in social media: