Kecamatan Rajabasa Gelar Sosialisasi Pemilu, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Pemerintah Kecamatan Rajabasa menggelar acara sosialisasi Pemilu guna meningkatkan partisipasi Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (25/09/2020).

Acara bertema “Melalui sosialisasi pemilu, kita tingkatkan partisipasi masyarakat serta kita wujudkan pemilu yang kondusif dan aman dari virus covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan” ini menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Kabupaten Lampung Selatan nomor: 200/217/VI.01/2020 tentang Pilkada serentak pada 09 Desember 2020 mendatang.

Kegiatan yang digelar di aula kantor Kecamatan Rajabasa tersebut dihadiri oleh Camat Rajabasa, KPU Lamsel, Kesbangpol, Bawaslu Lamsel, juga sekertaris desa, tokoh agama,tokoh masyarakat.

Farurrozi selaku divisi SDMO yang juga mewakili Ketua Bawaslu Lamsel menekankan netralitas ASN dalam Pilkada

“Ketika nanti kampanye,  ASN harus netral. Tanpa terkecuali para kepala desa karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Kepemiluan,” ucapnya.

Selanjutnya Farurrozi menegaskan, ada ANS kedapatan tidak netral maka pihak masyarakat segera melapor ke panwascam atau langsung ke KPU dan Bawaslu.

“Nanti akan kita proses sanksi yang cukup berat yakni pemecatan,” tegasnya. (dendi)

Follow me in social media: