Kadis PMD Mesuji Nilai Kades Fajar Asri Yang Merangkap Ketua Gapoktan Melanggar dan Cari Masalah

waktu baca 2 menit
Sunardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mesuji

MESUJI Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi menilai Kepala Desa (Kades) Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya yang merangkap Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayahnya melanggar aturan dan mencari masalah.

Kadis yang dikenal akrab dengan rekan-rekan media ini menyarankan agar Kades Fajar Asri, Suhemi segera memilih dan meninggalkan salah satu jabatannya.

“Wah! Itu ingin cari masalah aja, tahu aturan dilanggar, jelas menyalahi, itu tidak boleh, artinya cari masalah, sekarang tinggal pilih mau Kadesnya apa Gapoktannya, ucapnya kepada gantanews.co, Selasa (24/12/19)

Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Giana mengatakan hal tersebut menyalahi aturan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Petani.

“Saya tidak tahu sebelum ada pemberitaan, karena setahu saya kalau ada pemilihan Kades dari Gapoktan dan terpilih, dua atau tiga bulan langsung reorganisasi, sedangkan di desa fajar asri saya tidak tahu karena tidak ada laporan ke dinas, Kades rangkap jabatan itu menyalahi aturan yaitu Perbup no 26 Tahun 2017 tentang kelembagaan petani”,  jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, meski menjabat sebagai Kades, Suhemi Kades Fajar Asri, masih saja merangkap sebagai ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Hal tersebut menjadi sorotan dan perbincangan sebagian masyarakat.

Kepada gantanews.co Warga menilai hal tersebut diduga bisa memicu adanya konflik kepentingan. Ketika dikonfirmasi di kediamannya, Suhemi, Kepala Desa Fajar Asri mengakuinya.

“Sebelum jadi Kepala Desa saya sudah jadi Ketua Gapoktan, sampe sekarang saya jadi kepala desa, saya masih jadi ketua Gapoktan”, ungkapnya, Sabtu (21/12/2019).

Suhemi menambahkan dirinya sebenarnya tidak berdiam diri. Dia telah berupaya melakukan langkah bermusyawarah mengganti kepengurusan, tetapi terkendala masyarakat tidak hadir.

“Sebetulnya saya sudah mengundang masyarakat dan kelompok tani untuk membahas masalah kepengurusan, tetapi berapa kali saya undang tidak ada yang hadir, masyarakatnya susah mas kalau diajak rapat, jelasnya.

Plt. Kadis Pertanian, Rosidin menegaskan larangan Kades merangkap Jabatan sebagai Ketua Gapoktan.

“Kades rangkap jabatan Ketua Gapoktan tidak boleh Mas, harus cari penggantinya, ucapnya via WhatsApp. (Min)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *