Judi Leng, Lima Warga Abung Surakarta Diamankan

waktu baca 1 menit

Asik judi Leng, lima warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, diamankan petugas Polsek Abung Timur, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 00.30 Wib. Kelimanya yakni, YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55).

Kapolsek Abung Timur Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kelimanya diamankan saat sedang berjudi Leng.

“Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam,” kata Iptu Tarmuji. 

Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu. 

Dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Anto/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *