Jadi Lansia Pertama di Lampung yang Divaksin Covid-19, Arinal: Tak Ada Masalah, Saya Merasa Bertambah Cerdas

waktu baca 7 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Lansia (lanjut usia) pertama di Lampung yang menerima suntikan vaksin Covid-19. Penyuntikan dilakukan di Mahan Agung rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (9/2).

Diketahui, vaksin Covid-19 dengan jenis sinovac sebelumnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun. Tapi kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

“Usia saya sudah 64 tahun, hari ini saya baru selesai melaksanakan vaksin. Tidak ada sedikitpun perasaan atau kesehatan saya yang terganggu, malah tambah cerdas,” seloroh Arinal usai menerima vaksin.

Arinal berharap masyarakat tidak panik dan khawatir untuk divaksin. Sebab, kata dia, ini merupakan ikhtiar pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya melakukan itu supaya memberikan semangat untuk masyarakat. Vaksin tidak ada masalahnya dan meningkatkan imunitas tubuh. Masyarakat merasa khawatir itu wajar karena baru pertama melakukan,” jelas Gubernur.

Sementara juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tidak ada beda pengawasan yang diberikan kepada penerima vaksin dengan usia di bawah 60 tahun dan di atas 60 tahun. 

“Semuanya sama tidak ada beda. Untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) juga sama. Namun untuk usia di atas 60 tahun ini suntikan dosis kedua nya 28 hari karena dua kali masa inkubasi,” katanya.

Reihana juga mengatakan, jika tenaga kesehatan kategori lansia sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Sementara untuk vaksinasi petugas pelayanan publik yang juga lansia dimungkinkan akan digelar pada awal Maret. 

“Tapi kita masih menunggu vaksinnya datang. Kalau dimungkinkan nanti awal Maret sudah kita mulai untuk petugas pelayanan publik,” pungkasnya. (kpt)

Tujuh Raperda Disetujui Jadi Perda

BANDAR LAMPUNG- Walikota Herman HN menghadiri dan memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung  di gedung Semergou Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, baru-baru ini.

Rapat itu sendiri membahas Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021. Dan ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

Walikota Herman HN mengatakan terkait dengan Perda Tahun Anggaran 2021 terdapat beberapa Perda yang diajukan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Jadi, Perda mana yang mendesak-mendesak kita segerakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan saya lebih banyak lebih bagus untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Herman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan tujuh Perda sudah disetujui oleh Walikota Herman HN

“Iya, ada tujuh perda yang sudah disetujui,” ungkap Wiyadi.

Tujuh Raperda yang sudah ditetapkan yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengelolaan Usaha Mikro.

Kemudian Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumen Publik, Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Di kesempatan itu, Walikota yang sudah menjabat selama dua periode ini juga meminta kepada warga Tionghoa agar merayakan peringatan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2/2021) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya minta pertemuan-pertemuan perayaan Imlek sesuai dengan protokol kesehatan agar kita sehat walafiat. Selamat Tahun Baru Imlek kepada warga Tionghoa,” ungkap Herman.

“Saya sarankan di rumah saja berkumpul dengan keluarga, karena Covid-19 ini bukan hanya di Bandar Lampung saja di Indonesia lagi sedang meningkat, terkait dengan tradisi Barongsai jangan dulu, tapi kalau mau harus jaga jarak, pakai masker, cuci tangan serta hindari kerumunan,” tambahnya. (gtn)

Gerakan Siger Direspons Positif, Riana Bagikan Bantuan Bahan Makanan dan Masker

BANDARLAMPUNG – Gerakan Siger atau Gerakan (S)aatnya (I)kut ber(GE)rak untuk (R)akyat yang diinisiasi oleh Ibu Riana Sari Arinal terus mendapat respons positif masyarakat. Gerakan ini bahkan menyentuh masyarakat secara door to door.

Riana yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Jumat (5/2), membagikan bantuan 75 paket bahan masakan dan 150 pcs masker kepada warga di Jalan Khairil Anwar, Keluruhan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Selain di Keluruhan Durian Payung, bantuan juga diserahkan kepada warga sekitar di SLB PKK Provinsi Lampung, Kecamatan Sukarame berupa 50 paket bahan masakan dan 75 pcs masker.

Seperti diketahui, gerakan ini merupakan aksi berbagi, berupa bahan masakan sayur mayur, lauk dan bumbunya. Gerakan ini hadir untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ibu Riana berharap bantuan ini bisa meringankan beban para keluarga dalam menghadapi pandemi saat ini.

“Semoga ini bermanfaat bagi ibu-ibu dan bapak-bapak ditengah pandemi ini,” ujarnya.

Bagi warga yang tidak hadir, Ibu Riana meminta kepada Ketua RT setempat agar bantuan ini juga untuk diantarkan langsung kerumah warga yang membutuhkan.

“Nanti Ketua RT tolong diantar ke rumah-rumah warga yang membutuhkan yang hari ini tidak datang,” katanya.

Riana tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk tetap berada dirumah saja dan mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kasih tahu juga anak dan cucunya untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3 M,” katanya.

Sementara itu, Romlah (75) mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Ibu Riana.

“Terimakasih Ibu Riana atas bantuan ini, semoga selalu diberikan kesehatan,” ujar Romlah.(red/adpim)

Riana Motivasi YJI Lampung Ikuti Seleksi Fornas VI di Palembang

BANDARLAMPUNG — Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung Riana Sari Arinal memberi semangat kepada anggotanya yang akan mengikuti seleksi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI Tahun 2022, di Palembang, Sumatera Selatan.

Ekspresi semangat tersebut ditunjukkan Ibu Riana Sari Arinal selaku  saat Senam Jantung Sehat bersama calon peserta seleksi YJI Lampung di Fornas VI Tahun 2022 di halaman Rumah Makan Kayu, Jumat (5/2) kemarin.

“Saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hadir di sini karena terpilih sebagai calon peserta seleksi untuk mewakili Provinsi Lampung di Fornas VI tahun 2022 mendatang,” ujar Ibu Riana.

Fornas yang merupakan agenda rutin setiap 2 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), YJI menjadi salah satu cabang olahraga yang ikut dikompetisikan.

Riana meminta peserta melaksanakan tahapan dengan sungguh-sungguh dan terus berlatih dengan semangat juang yang tinggi.

“Tingkatkan solidaritas antar tim karena nanti kita akan berhadapan dengan daerah lain seluruh Indonesia,” katanya.

Riana mengajak kepada seluruh peserta agar selalu semangat memberikan yang terbaik dan membawa harum nama Provinsi Lampung.

“Mari kita tunjukkan prestasi terbaik kita,” pungkasnya.(red/adpim)

Pemprov Lampung Perkuat Status Pulau Batang Besar dan Batang Kecil sebagai Penghasil Migas

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat status Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil di Kabupaten Lampung Timur sebagai Daerah Penghasil Sumber Daya Migas di Wilayah Laut.

Hal itu terungkap dalam Rapat tindaklanjut pembahasan Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Daerah Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Lantai 3 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Dengan didukung data dalam bentuk foto berkoordinat dari drone dengan informasi waktu dan foto, menunjukkan kedua tempat itu tidak tenggelam pada saat pasang tertinggi serta dokumen yang menunjukkan aktivitas pada pulau tersebut.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mewakili Pemerintah Provinsi Lampung didampingi Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sutaryono dan Plt. Kepala Dinas ESDM Hery Sadli.

Rapat ini, juga dihadiri pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pushidrosal, Dittop TNI AD, Badan Informasi Geospasial (BIG), Biro Hukum Setjen Kemendagri dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Seperti diketahui, sesuai dengan berita acara tentang Rapat Penentuan Batas Kewenangan Pengelolaan Daerah di Wilayah Laut Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta pada 23 April 2009, bahwa Pulau Batang Besar dengan koordinat 05° 05’ 13” LS ; 106° 16’ 35” BT dan Pulau Batang Kecil dengan koordinat 05° 04’ 38” LS ; 106° 16′ 42” BT berada di wilayah Provinsi Lampung.

Kemudian, ditindaklanjuti terhadap kesepakatan berupa berita acara tentang Pembahasan Penentuan Batas Kewenangan Pengelolaan Daerah di Wilayah Laut antara Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan itu dalam rangka Penetapan Daerah Penghasil Sumber Daya Migas di Wilayah Laut antara Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta khususnya antara Pulau Batang Besar Provinsi Lampung dengan Pulau Sabira Provinsi DKI Jakarta tanggal 9 Juni 2009.

Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat paling lambat tanggal 4 April 2021.

Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) juga akan memperbarui Peta Laut Indonesia khususnya Peta Laut Nomor 78 terkait status keberadaan Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil untuk kepentingan keselamatan pelayaran nasional maupun internasional.

Penarikan garis Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut Daerah Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta juga akan dilakukan pemutakhiran oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) jika menunjukkan bahwa Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil adalah Pulau.

Dalam rapat ini disepakati penandatanganan perjanjian bersama oleh para pejabat yang hadir. (red/adpim)

Follow me in social media: