Insentif Perangkat Desa Tersendat, ini Kata BPKAD Lamtim

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Meski sudah masuk bulan Februari 2021, namun dana insentif perangkat desa se-kabupaten Lampung Timur untuk bulan Oktober-Desember tahun 2020 belum kunjung dicairkan.

Kepala BPKAD Lamtim Mansur Syah mengatakan, belum terbayarnya penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa pada Triwulan V tahun 2020 sebenarnya hanya karena masalah teknis.

“Dimana kebutuhan Siltap atau insentif para perangkat desa pada tahun anggran 2020 telah kita anggarkan pada akhir tahun 2019,” katanya.

Lanjut Mansur Syah, setelah penetapan anggaran Tahun Anggaran 2020 keluarlah PP 11 dimana insentif perangkat desa ada kenaikan, sehingga anggaran yang telah ditetapkan menjadi kurang 1 triwulan.

“Untuk mengakomodir kekurangan insentif para perangkat desa tersebut telah dianggarkan di Tahun Anggaran 2021,” ungkap Mansur melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Masih kata dia, sebenarnya pencairan penghasilan para perangkat desa tersebut tidak akan ada masalah kalau tidak ada perubahan tentang kenaikan Siltap. Namun karena adanya putusan kenaikan Siltap bagi para perangkat desa, maka alokasi Siltap yang telah dianggarkan tahun 2020 menjadi kurang satu triwulan. Namun, kata dia, kekurangan insentif para perangkat desa tersebut telah dianggarkan di Tahun Anggaran 2021 ini.

Selain itu, saat ini BPKAD harus melakukan penginputan ulang karena adanya perubahan pada sistem aplikasi keuangan.

“Mudah-mudahan permasalahan untuk pembayaran dana insentif selama satu triwulan pada tahun 2020 yang tertunda tersebut dalam waktu dekat ini kami dapat selesaikan,” ungkapnya.(Ahmad)

Follow me in social media: