Ini Kronologis Meninggalnya Pasien 02 Positif Corona Di Lampung

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana

BANDAR LAMPUNG — Satu pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Lampung yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung meninggal dunia, Senin (30/3/2020) dinihari tadi sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis meninggalnya pasien positif corona nomor 02 di Lampung tersebut.

“Saat dirujuk kondisi umum pasien kadang stabil kadang tidak, kadang juga sesak. Tanggal 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan meninggal  dunia,” kata Reihana dalam video Konferensi Pers yang diterima gantanews.co, Senin (30/03/2020).

Pasien nomor 02 memiliki riwayat perjalanan ke Jogjakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari. Pada 4 maret pasien melakukan perjalanan ke Palembang. Pada tanggal 21 Maret pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak napas.

Sejak 6 hari sebelum masuk rumah sakit pasien mengeluh buang air besar cair 5 sampai 6 kali per hari dan juga ada mual.

Rumah sakit setempat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi pada pukul  01.30 WIB untuk merujuk pasien pada pukul 07.00. WIB.

Dinas Kesehatan Provinsi langsung berkoordinasi  dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport kapsul untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Abdul Muluk.

Diketahui, Pasien bernama M. Irfan Satiaksa Fauzie. Almarhum merupakan pegawai di Kementerian PUPR Balai Pelaksana Pemulihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung bagian lelang proyek APBN di Lampung. (Dea/Red)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *