Ini Kronologi Pasien Tertular Corona Di Lampung

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi lampung, Reihana

Bandar Lampung – Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pengembangan dan penelitian Balitbangkes kesehatan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi lampung, Reihana membenarkan satu warga Lampung dinyatakan tertular virus Corona covid 19.

“Pasien tersebut merupakan Pasien dalam pemantauan (PDP) yang di rawat di rumah sakit Abdul Moeloek (RSUAM),” kata Reihana,  Rabu (18/03/2020).

Sebelumnya positif tertular pasien dilaporkan oleh anaknya, dikarenakan khawatir mendapatkan informasi pada 14 Maret 2020 dari perkumpulan Jamaat Lampung terdapat seorang Jamaat meninggal dunia.

“Jamaah yang meninggal dunia tersebut dengan diagnosa Corona covid 19 di Jawa tengah dan ada informasi satu Jamaat sedang di rawat di Jakarta, dimana Jamaat tersebut ada di acara yang sama dengan Ayahanda pelapor”, jelasnya.

Reihana mengatakan pada 25-28 Februari, Pasien Positif Corona covid 19, laki-laki 62 tahun tersebut menghadiri seminar di GPIB Hotel Aston Bogor.

“Tanggal 29 Februari Pasien kembali ke Bandar Lampung, mulai merasakan gejala tanggal 3 Maret. Flu, panas, batuk, makan minum mau tapi susah menelan, suhu 30 Drajat celsius, lalu melakukan periksa pertama di praktek dokter swasta, periksa lab di rumah sakit Advent, dimana pasien di curigai widal, puskesmas simpur”, jelasnya.

Reihana juga akan memeriksa dokter swasta dan petugas lab RS. Advent untuk pencegahan penyebaran virus dan akan mendata orang-orang yang pernah berhubungan dengan PDP (Pasien Dalam Pemantauan).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI merilis data terbaru pasien positif tertular Covid-19, Rabu (18/3) di Jakarta. Dari hasil rilis periode 17-18 Maret 2020, satu pasien asal Lampung dinyatakan positif tertular bersama 54 pasien lain.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Indonesia terkait corona, total ada 227 kasus positif.

Rinciannya di Banten ada penambahan 4 kasus positif, Daerah Istimewa Yogyakarta 1, DKI Jakarta 30, Jawa Barat 12, Jawa Tengah 2, Sumatera Utara 1, Lampung 1 dan Riau 1. (Dea/Red)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *