“Gupek” Corona, Pemkot Bandar Lampung Tetap Layani Masyarakat

waktu baca 1 menit
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar lampung, Yanwardi

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar lampung memutuskan untuk menunda, menghindari, dan menghentikan kegiatan keramaian di tempat umum untuk sementara.  Meski demikian, pelayanan di Pemerintah Kota Bandar lampung tetap berjalan seperti biasanya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar lampung, Yanwardi, mengatakan bahwa pelayanan di sektor perpajakan tetap berjalan seperti biasa.

“Ya kita tetap melayani, karena pajak itu kas daerah masuk. Kalau kita libur juga gimana pembiyaan pembangunan kita, tapi kita akan menyiapkan yang disampaikan Walikota untuk cuci tangan atau alkohol itu. Kita akan segera kumpulkan kasubag dan kasubid untuk mengutamakan pelayanan itu”, ucapnya, Senin (16/03/2020).

Hal itu juga berlaku di Gedung Pelayanan Satu Atap. Kepala Dinas Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, juga mengatakan pelayanan kependudukan berjalan seperti biasanya.

“Sesuai instruksi Walikota tetap laksanakan tugas hari-hari biasa. Namun kami akan gunakan masker. Terutama yang melayani langsung pada masyarakat”, jelasnya. 

Zainuddin mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menyambangi gedung pelayanan satu atap apa bila tengah dalam keadaan tidak sehat. 

“Kami juga meminta masyarakat untuk dapat meyakinkan dirinya ketika datang ke Disdukcapil”, pungkasnya. (Dea)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *